ADDRESS LIST-MIKROTIK FIREWALL

Assalamualikum Wr Wb ..
hello guys kali ini tema yang kita bahas yaitu address list dan mikrotik firewall ,, oke langsung saja menuju pembahasannya!!

https://wiki.mikrotik.com/wiki/Manual:IP/Firewall/Address_list

FIREWALL
Firewall adalah sebuah alat yang digunakan untuk mengelola aliran data melalui router.




Address List
Address List dapat dikelompokkan bersama dengan nama umum. Filter firewall, magle, dan fasilitas NAT. Address List dapat digunakan untuk mencocokkan paket dengan paket terebut.

ada beberapa fitur di firewall salah satunya

  • NAT
  • Mangle
  • Filter

Alat dan Bahan yang di perlukan :
1 buah laptop
1 buah routerboard
1 buah kabel utp

konfigurasi.....


pertama buka winbox masuk lalu pilih menu IP teruz firewall 




lalu pilih address list klik ( +) name nya diisi kan bebas lalu address nya diisi IP yang mau kita blog




lanjut di filter rules dst.address nya diisi nama yang tadi dan di action ganti drop lalu ok



pengujian_________________
kita uji di cmd kita ping alamat IP tadi yang kita mau block jika timed out maka kita berhasil





_________________________________________________________
kita akan melakukan pembekuan IP ikuti ya....

alat dan bahannya sama seperti seperti melakukan konfigurasi yang barusan

konfigurasi.....
pertama kita buka winbox , pilih menu IP , firewall dan langsung ke address list lalu (+) isi name dengan domain web yang akan di blog teruz isi address dengan ping ke domain itu dengan cmd supaya kita mendapatkan alamat IPnya



lanjut di menu filter rules klik (+) general chain diisi dengan forward lalu advanced ( dst.address nya diisi nama domainnya ) lalu di action ( drop )




pengujian.........
kita ping di cmd domain yang kita blog....










DAFTAR PUSAKA
diakses pada 29 Oktober 2019 pukul 23 : 24

http://mikrotik.co.id/artikel_lihat.php?id=200
diakses pada 29 Oktober 2019 pukul 23 : 25

Komentar

Postingan populer dari blog ini

FILTER RULE - MIKROTIK FIREWALL

CARA REMOTE MIKROTIK ( WINBOX, WEBFIG, SSH, TELNET, TIKAPP)